Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Penggabungan Aqiqah dengan Kurban

Unknown | 20.32 | 0 komentar
Menggabungkan Aqiqah Anak-anak Dengan Sapi

Didalam permasalahan ini, seperti keinginan anda untuk menggabung kan aqiqah anak anda dengan anak saudara laki-laki anda dan menjadikannya satu ekor sapi maka para ulama berselisih pendapat didalam membolehkannya.

Diantara mereka ada yang melarangnya, yaitu dari kalangan para ulama Hambali sebagaimana tertera didalam kitab-kitab mereka. Al Mardawi didalam kitabnya “al Inshaf” mengataan bahwa sandainya seseorang beraqiqah dengan seekor onta atau sapi maka tidaklah diperbolehkan kecuali seluruhnya. Terdapat nash dari Ahmad bin Hambal bahwa dirinya melarang hal ini.

Sedangkan para ulama Syafi’i membolehkan bergabung dalam satu ekor onta atau sapi, demikian disebutkan Nawawi didalam kitab “Al Majmu’”

Jadi sebagai bentuk kehati-hatian didalam hal ini adalah meninggalkan penggabung tersebut karena tidak terdapat nash-nash yang menyebutkan penggabungan didalam permasalahan ini (aqiqah, pen). Dan sesungguhnya ibadah ditegakkan diatas tauqif, artinya berdiri diatas nash-nash yang terdapat didalam al Qur’an dan Sunnah.

Kemudian orang-orang yang membolehkan penggabung—kalangan Syafi’iyah—mengqiyaskan aqiqah dengan ibadah kurban dan daging sembelihan pada saat haji. (Fatawa Syabakah Islamiyah 2/1006)

Niat Menggabungkan Aqiqah dengan Kurban

Adapun tentang niat menggabungkan antara aqiqah dengan kurban didalam hari raya kurban maka terjadi perselisihan dikalangan ulama menjadi dua pendapat. Sebagian dari mereka ada yang membolehkan, yaitu madzhab Ahmad dan orang-orang yang sepakat dengannya.

Sementara sebagian lainnya melarangnya karena tujuannya berbeda. Tujuan dari kurban adalah sebagai tebusan atas diri sedangkan tujuan dari aqiqah adalah tebusan atas anak karena itu tidak bisa keduanya digabungkan.

Tidak diragukan lagi bahwa mengambil pendapat ini (yang kedua) adalah lebih utama bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki dan memiliki kemampuan untuk melakukannya. Dan bagi orang yang tidak memiliki kelapangan rezeki maka mengambil pendapat Imam Ahmad lebih utama. (www.islamweb.net)

Daging Untuk Panitia Qurban

DR. Wahbah mengatakan bahwa tidak diperbolehkan memberikan kulit kurban atau sesuatu yang lainnya kepada orang yang menyembelihnya bagai sebuah bayaran atas sembelihannya, sebagaimana riwayat dari Ali berkata,”Rasulullah saw telah memerintahkanku untuk mengurus tentang onta-onta (sembelihan) dan aku membagi-bagikan kulit dan dagingnya dan aku tidaklah memberikan kepada orang yang menyembelihnya sesuatu pun darinya (dari sembelihan itu, pen).” Dia mengatakan,”Kami memberikannya dari milik kami sendiri.” (Muttafa Alaihi)

Akan tetapi jika seorang penyembelih diberikan sesuatu dari daging sembelihannya itu dikarenakan kefakirannya atau atas dasar hadiah maka hal itu dibolehkan karena orang itu berhak untuk mengambilnya sebagaimana orang lain bahkan orang itu lebih utama karena dia adalah orang yang terlibat secara langsung dan telah mengucurkan keringatnya untuk itu (penyembelihan). (Al Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz IV hal 2741)

Memang keberadaan panitia kurban sangat dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan ibadah kurban ini. Namun demikian tidak diperbolehkan bagi panitia ini untuk mengambil sebagian dari daging-daging sembelihan itu untuk kemudian dimasak dan dimakan bersama-sama kecuali apabila mereka semua termasuk kedalam golongan orang-orang faqir atau setelah mendapatkan izin sebelumnya dari orang-orang yang berkurban sebagai suatu hadiah dari mereka.

Wallahu A’lam

Sumber : Eramuslim

Katakanlah,,, Qurban Kami Hanya Milik Allah

Unknown | 20.25 | 0 komentar
Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS.6:162)

Dalam istilah ilmu fiqih hewan qurban biasa disebut dengan nama Al Udh-hiyah. Udh-hiyah adalah hewan ternak yang disembelih pada hari Iedul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah karena datangnya hari raya tersebut (lihat Al Wajiz, 405 dan Shahih Fiqih Sunnah II/366)

Keutamaan Qurban

Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:”Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini”.(H.R. Tirmidzi).

Hadist Ibnu Abbas Rasulullah bersabda:”Tiada sedekah uang yang lebih mulia dari yang dibelanjakan untuk qurban di hari raya Adha“(H.R. DaruQutni).

Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama.

Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu‘anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad shohih. Lihat Taudhihul Ahkam, IV/450)

Banyak ulama menjelaskan bahwa menyembelih hewan qurban pada hari idul Adha lebih utama daripada sedekah yang senilai dengan harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Di samping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan syi’ar islam dan lebih sesuai dengan sunnah. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah 2/379 & Syarhul Mumthi’ 7/521)

Hukum Qurban

Dalam hal ini para ulama terbagi dalam dua pendapat. Ada yang mengatakan hukumnya wajib bagi orang yang berkecukupan dan ada pula yang mengatakan hukumnya sunnah mu’akkad (ditekankan). Sebagian ulama memberikan jalan keluar dari perselisihan ini dengan menasehatkan, “…selayaknya bagi mereka yang mampu, tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan, wallahu a’lam.” (Tafsir Adwa’ul bayan, 1120).

Yakinlah…! bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Bukhari 1374 & Muslim 1010).

Hewan Yang Boleh Digunakan Untuk Qurban

Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak tertentu) yang terdiri dari onta, sapi atau kambing dan tidak boleh selain itu. Bahkan sekelompok ulama menukilkan adanya ijma’ kesepakatan) bahwasanya qurban tidak sah kecuali dengan hewan-hewan tersebut (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/369 dan Al Wajiz 406)

Seekor Kambing Untuk Satu Keluarga

Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih. Lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).

Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu, misalnya kambing 1 untuk anak si A, kambing 2 untuk anak si B… karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.

Bahkan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berqurban untuk dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika beliau hendak menyembelih kambing qurban. Sebelum menyembelih beliau mengatakan, “Yaa Allah ini – qurban – dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.” (HR. Abu Daud 2810 & Al Hakim 4/229 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 4/349).

Berdasarkan hadits ini, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby mengatakan, “Kaum muslimin yang tidak mampu berqurban, mendapatkan pahala sebagaimana orang berqurban dari umat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.”

Adapun yang dimaksud: “…kambing hanya boleh untuk satu orang, sapi untuk tujuh orang, dan onta 10 orang…” maksudnya adalah biaya pengadaannya. Biaya pengadaan kambing hanya boleh dari satu orang, biaya pengadaan sapi hanya boleh dari maksimal tujuh orang, dst.

Ketentuan Untuk Sapi & Onta

Seekor sapi dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor onta untuk 10 orang. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, ”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406).

Dalam masalah pahala, ketentuan qurban sapi sama dengan ketentuan qurban kambing. Artinya urunan 7 orang untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga dari 7 orang yang ikut urunan.

Wallahu a’lam.

Tentang Ibadah Qurban

Unknown | 20.20 | 1komentar
Qurban dalam bahasa Arab artinya dekat, ibadah qurban artinya menyembelih hewan sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban disebut juga "udzhiyah" artinya hewan yang disembelih sebagai qurban. Ibadah qurban disinggung oleh al-Qur'an surah al-Kauthar "Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan menyembelihlah".

Keutamaan qurban dijelaskan oleh sebuah hadist A'isyah, Rasulullah s.a.w. bersabda "Sabaik-baik amal bani adam bagi Allah di hari iedul adha adalah menyembelih qurban. Di hari kiamat hewan-hewan qurban tersebut menyertai bani adam dengan tanduk-tanduknya, tulang-tulang dan bulunya, darah hewan tersebut diterima oleh Allah sebelum menetes ke bumi dan akan membersihkan mereka yang melakukannya" (H.R. Tirmizi, Ibnu Majah). Dalam riwayat Anas bin Malik, Rasulullah menyembelih dua ekor domba putih bertanduk, beliau meletakkan kakinya di dekat leher hewan tersebut lalu membaca basmalah dan bertakbir dan menyembelihnya" (H.R. Tirmizi dll).

Hukum ibadah qurban, Mazhab Hanafi mengatakan wajib dengan dalil hadist Abu Haurairah yang menyebutkan Rasulullah s.a.w. bersabda "Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka jangan lah ia mendekati masjidku" (H.R. Ahmad, Ibnu Majah). Ini menunjukkan seuatu perintah yang sangat kuat sehingga lebih tepat untuk dikatakan wajib.

Mayoritas ulama mengatakan hukum qurban sunnah dan dilakukan setiap tahun bagi yang mampu. Mazhab syafi'i mengatakan qurban hukumnya sunnah 'ain (menjadi tanggungan individu) bagi setiap individu sekali dalam seumur dan sunnah kifayah bagi sebuah keluarga besar, menjadi tanggungan seluruh anggota keluarga, namun kesunnahan tersebut terpenuhi bila salah satu anggota keluarga telah melaksanakannya. Dalil yang melandasi pendapat ini adalah riwayat Umi Salamh, Rasulullah s.a.w. bersabda "Bila kalian melihat hilal dzul hijjah dan kalian menginginkan menjalankan ibadah qurban, maka janganlah memotong bulu dan kuku hewan yang hendak disembelih" (H.R. Muslim dll), hadist ini mengaitkan ibadah qurban dengan keinginan yang artinya bukan kewajiban. Dalam riwayat Ibnu ABbas Rasulullah s.a.w. mengatakan "Tiga perkara bagiku wajib, namun bagi kalian sunnah, yaitu shalat witir, menyembelih qurban dan shalat iedul adha" (H.R. Ahmad dan Hakim).

Qurban disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan tidak berdasarkan kepada nisab, namun kepada kebutuhan per individu, yaitu apabila seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban, khususnya di hari raya iedul adha dan tiga hari tasyriq.

Dalam beribadah qurban harus disertai niyat berqurban untuk Allah atas nama dirinya. Berqurban atas nama orang lain menurut mazhab Syafi'i mengatakan tidak sah tanpa seizin orang tersebut, demikian atas nama orang yang telah meninggal tidak sah bila tanpa dasar wasiat. Ulama Maliki mengatakan makruh berqurban atas nama orang lain. Ulama Hanafi dan Hanbali mengatakan sah saja berqurban untuk orang lain yang telah meninggal dan pahalanya dikirimkan kepada almarhum.

Dalam menyembelih qurban disunnahkan membaca bismillah, membaca sholawat untuk Rasulullah, menghadapkan hewan ke arah kiblat waktu menyembelih, membaca takbir sebelum basmalah dan sesudahnya sarta berdoa " Ya Allah qurban ini dariMu dan untukMu".

Wallohu 'alam bissawab

sumber: pesantren-online

Telaga Ngebel Ponorogo

Unknown | 16.24 | 6komentar
Telaga ngebelponorogo ==> terletak di timur dari kota ponorogo/ kota reog, letaknya di kaki gunug wilis dan merupakan obyek wisata yang masih alami namun cukup indah. Telaga ngebel luasnya sekitar 5km persegi. Disekitarnya terdapat beberapa gunung yang mengelilingi, karena letaknya diatas bukit bisa juga disebut danau ngebel/ kawasan sendang biru telaga ngebel. Panorama keindahannya masih begitu alami, namun masih tehalangi dengan tambak/ keramba nila itu yang mengurangi keindahannya. Makanan khas yang masih tersedia semacam nila bakar, nasi tiwul goreng, ikan ngongok, ayam panggang juga sangat khas di daerah telaga ini. Apalagi disekelilingnya banyak hamparan warung kopi yang tersebar, sehingga memudahkan banyak pengunjung yang istirahat. Sekarang juga banyak sekali hotel telaga ngebel yang sudah berdiri, jadi memudahkan para wisatawan menginap di obyek wisata telaga ngebel ini, salah satunya Hotel Songgolangit, Hotel Wilis, Hotel Srikandi dan masih banyak lagi.

Daerah wisata telaga ngebel juga terdapat beberapa wisata lainnya yang cukup menarik dikunjungi. Misalnya, air panas ngebel, air tiga rasa telaga ngebel, grojogan sundan widodaren, yang merupakan wisata satu jalur arah selatan telaga ngebel. Masih ada air terjun toyomerto yang letaknya naik timur telaga ngebel, dan lumayan jauh akan tetapi masih dalam kawasan telaga ngebel. Semua wisatangebel tersebut dapat dijangkau dengan mudah dan lumayan menarik untuk dikunjungi bagi yang suka berpetualang. 

Telaga ngebel merupakan aset yang menjanjikan bagi Kab. Ponorogo karena merupakan wisata indah yang dimiliki ponorogo (itu sih tergantung perawatan pihak pariwisata). Di Telaga Ngebel juga disediakan pemandangan bagi anak-anak dewasa (apa tuhh???). 

Oiya satu lagi, ditelaga masih tersimpan aura mistik yang luar biasa. masih ada mitos-mitos seperti Baru Klinting sehingga setiap satu suro/ muharram masih ada larung sesaji ngebel/ larungan. Aura mistik juga masih terasa di daerah Sumber Dukun, Terowongan, dan sekitar Kali Salam. 
 
Salah satu cerita menarik yang harus disimak yaitu dongeng "baru klinting" yang merupakan cerita rakyat yang masih melekat di Telaga Ngebel ini.

Yoezzz cukup semene wae kapan2 ditambahi... yang penasaran silahkan datang langsung.

Kawasan wisata telaga ngebel juga memiliki beberapa masalah, lihat wisata telaga ngebel dalam masalah.

Prediksi dan Kisi-Kisi UN SMA 2012

Unknown | 10.46 | 0 komentar
Nah yang ingin tahu seperti apa soal yang sudah terbit silahkan sedot aja lewat link dibawah ini

Download Prediksi UN SMA 2012 Terbaru

Biologi-SMA-2012
B.Indonesia-SMA-2012
Matematika-C-SMA-2012
UN-Fisika-2012-SMA

Atau lewat Link Mirror dibawah ini

Biologi-SMA-2012
B.Indonesia-SMA-2012
Matematika-C-SMA-2012
UN-Fisika-2012-SMA


Nah Silahkan Disebarluaskan Link Tersebut atau untuk asah kemampuan sendiri.
Semoga bermanfaat . . .  Amiinnn

Generasi muda, generasi global,

Unknown | 11.52 | 0 komentar
PERINGATAN sumpah pemuda tahun ini di diperkaya Kompas (30 Oktober) dengan sebuah jajak pendapat mengenai idealisme kaum muda. Disinyalir bahwa semangat muda pada umumnya mulai meredup. Menurut jajak pendapat itu, generasi muda dewasa ini tidak lagi dilihat dan dinilai sebagai kelompok yang memperparah kerukunan dalam masyarakat. Hasil jajak pendapat ini mesti menjadi satu masukan yang serius untuk mempertimbangkan pendampingan terhadap kaum muda. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman yang jujur mengenai kondisi kaum muda dewasa ini. Kaum muda tidak dapat dipersalahkan begitu saja.



Generasi muda kita adalah generasi yang mengalami secara intensif akibat dari runtuhnya berbagai batas yang secara tradisional mendefinisikan sebuah kelompok masyarakat. Batas yang dirasakan agaknya lebih luas terbentang antara generasi tua dan generasi muda dalam lingkup budaya yang sama, daripada batas yang terbentang antara orang-orang muda dari lingkaran budaya berbeda. Secara spontan generasi muda kita lebih mudah menemukan ekspresi dirinya di dalam tarian dan musik generasi muda dari luar, daripada di dalam lantunan syair dan gerak tarian budayanya sendiri. Sejumlah kaum muda memang masih melantunkan syair daerah dan mengadakan tarian budaya tetapi itu lebih merupakan sebauh pengecualian.

Namun sebagai generasi global generasi ini mesti menghadapi kemenduaan yang sering dialami di dalam globalisasi. Globalisasi memang di satu pihak dialami sebagai sebuah proses kehadiran berbagai pengaruh lain yang memperkaya, yang justru membantu sebuah kebudayaan menyatakan dirinya secara lebih jelas. Di hadapan tawaran pengaruh berbagai kebudayaan lain, satu kebudayaan ditantang untuk membenah diri. Berbagai elemen budaya yang membelenggu dapat diubah berkat pertemuan dengan budaya-budaya lain. Di dalam globalisasi yang dipahami seperti ini terjadi pembebasan dari kungkungan penguasaan sewenang-wenang oleh pihak-pihak tertentu.

Tidak jarang, globalisasi, untuk banyak wilayah dunia dan sebagaian manusia, dialami sebagai pengambilalihan sejumlah pola pikir dan ungkapan perasaan dan pikiran dari luar, sementara sebagian besar pikiran dan ekspresi perasaan dan pikiran masih berada di bawah penentuan tradisi lama. Orang mengambil alih sejumlah hal dan menempelkannya pada sebuah sosok yang mempunyai mentalitas yang lain. Misalnya: kita mengambil alih musik berat dari barat, tetapi kita tidak memperhatikan bahwa di barat musik dimainkan dalam ruangan yang rata-rata memiliki peredam suara, sehingga orang lain tidak mesti sangat terganggu. Kitamengambil alih kebiasaan menciptakan tempat-tempat hiburan seperti biliar. Tetapi hal baru itu kita tempelkan pada mental santai kita, sehingga dengan agak mudah orang menjadikan hiburan sebagai pekerjaan utamanya. Dan lebih parah lagi, tempat-tempat hiburan itu ada di tengah-tengah kampung, sementara orang bermain di sana terkadang semalam suntuk. Generasi mudah kita dapat terbawa oleh kebiasaan seperti ini.

Di dalam menghadapi masukan dari luar, sering terjadi bahwa generasi muda menjadi tidak realistis. Seperti dikatakan di atas, dia mengimpikan apa yang dialami oleh generasi muda di tempat lain, tetapi dia tidak memperhatikan lingkungannya. Dia menjadi asing di depan kenyataan sendiri. Dia adalah generasi yang teralienasi.

Karena itu dia menjadi apatis terhadap berbagai isu di dalam masyarakatnya. Kenyataan ini bukan cuma disebabkan oleh kebudayaan kita yang masih terlalu kurang menghargai orang muda dan melibatkan mereka dalam berbagai penyelesaian persoalan, tetapi juga karena orientasi generasi muda sendiri. Globalisasi sepertinya membawanya pergi dari perhatian terhadap keadaan masyarakat sendiri.

Dunia pendidikan di dalam era globalisasi juga mengalami globalisasi sebagai sebuah tugas penuh ambivalensi. Di satu pihak, dunia pendidikan sebenarnya sudah banyak dibantu dengan adanya arus informasi dan perluasan akses informasi. Hal ini berperan besar dalam memperluas cakrawala kaum muda. Dengan mudah orang memperoleh dan menyimpan informasi tentang berbagai hal. Pada pihak lain muncul persoalan besar berkenaan dengan pertanyaan, mau diapakan semua informasi itu.

Saya kira, ungkapan 'banjir informasi' itu mengungkapkan secara cukup baik tantangan pendidikan di era global. Aliran air yang biasa dan banjir pada tingkat tertentu dapat digunakan untuk sesuatu yang berguna. Namun, seperti banjir yang deras dapat membobolkan sebuah bendungan yang bertugas meregulasikan arus air, demikian pun banjir informasi dapat saja membobolkan ketahanan orang, menyapu bersih segala yang tak kuat dan menyisakan keporak-porandaan. Kalau demikian, bagaimana banjir informasi itu dialami dan digunakan akan sangat bergantung ketahanan bendungan. Pendidikan mempunyai peranan yang ambivalen terhadap bendungan. Di satu pihak pendidikan mesti berhadapan dengan bendungan yang ada pada seseorang. Karena sudah terbentuk dalam lingkungan tertentu, seorang peserta didik sudah membangun tendensi-tendensi resistensi sesuai dengan nilai dan ideal yang diinternalisir dari lingkaran budayanya.

Tendensi resistensi ini dapat sekian kuat, sehingga orang menolak segala yang lain, yang baru, yang datang dari luar. Orang tidak mau belajar karena hanya mau mempertahankan apa yang telah dimilikinya, karena sudah merasa puas denganapa yang telah ada. Di sini peran pendidikan perlu mengambil bentuk kritik kebudayaan. Pendidikan mesti menjadi banjir yang membobolkan benteng pertahanan yang terlalu kuat itu. Melalui pendidikan orang mesti dapat mengenal kerangka berpikir tradisionalnya, dan kalau perlu, mengoreksi kerangka berpikir itu apabila dia tidak sanggup lagi menjelaskan berbagai fenomena baru yang dialami di dalam kehidupan dan dunia.

Tetapi pendidikan pun harus membantu menyusun ketahanan baru, mengangkat dan merumuskan nilai-nilai baru atau memperbaharui nilai-nilai lama yang akan berfungsi sebagai penyekat untuk menyaring arus informasi. Melalui pendidikan orang perlu dibantu untuk menyusun sebuah kerangka nilai dan pengetahuan, ketajaman kritis akal dan kepekaan nurani, agar dapat secara kritis menilai tawaran informasi. Generasi muda perlu dibantu untuk memiliki kriteria penilaian moral di dalam dirinya sendiri. Hal ini merupakan sebuah persoalan besar, karena kita hidup di tengah sebuah kebudayaan, yang memberikan fungsi hati nurani kepada pihak luar seperti guru, polisi, pastor.

Untuk mengarahkan pendidikan kepada sebuah pendidikan yang menumbuhkan otonomi, kita harus beralih dari pendidikan bertujuan memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada orang, sebab tawaran informasi itu sudah diperoleh melalui berbagai jalur lain. Pendidikan mesti secara sadar mengarahkan orang untuk menilai informasi secara kritis. Mengumpulkan informasi sebanyak-banyak tidak lagi menjadi tujuan pendidikan di dalam era globalisasi. Yang menjadi tujuan pendidikan adalah kesanggupan untuk memilah-milah informasi. Kita mesti memperhatikan perubahan paradigma pendidikan ini: dari pengumpulan informasi menjadi kesanggupan menggunakannya. Karena itu, yang perlu diperhatikan di dalam pendidikan bukannya banyak informasi atau bahan yang diberikan kepada generasi muda, melainkan latihan berpikir kritis untuk menganalisis masalah.

Otonomi pendidikan yang banyak dibicarakan sekarang adalah satu bentuk jawaban yang hendak diberikan atas persoalan kita. Saya tidak memahami otonomi pendidikan terutama di dalam kerangka otonomi daerah, artinya di dalam kerangka hak yang lebih besar yang dipercayakan kepada daerah untuk mengatur dirinya. Bahwa otonomi daerah membantu perwujudan otonomi pendidikan, adalah sesuatu yang kita harapkan. Yang saya maksudkan dengan otonomi pendidikan adalah sebuah pengertian harafiah: otonomi sektor pendidikan dari kooptasi sektor lain. Di dalam era globalsiasi absolut dari dominasi sektor ekonomi.

Otonomi pendidikan adalah sebuah langkah pembebasan dunia pendidikan, agar cita-cita pendidikan sebagai pendidikan yang membebaskan dapat tercapai. Kita tetap memperhatikan faktor ekonomi dalam pemikiran arah pendidikan, tetapi pendidikan kita tidak pertama-tama bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar, melainkan menciptakan pasar. Dengan pendidikan kita juga hendak menghasilkan manusia-manusia yang sanggup menjadi pelaku ekonomi yang jeli menangkappeluang usaha. Tetapi itu bukan satu-satunya misi pendidikan. Hemat saya, otonomi daerah mesti dipahami untuk menunjang otonomi pendidikan dalam pengertian ini, agar di daerah otonomi yang lebih besar diberikan kepada sektor pendidikan untuk memikirkan tujuan dan menyusun langkah-langkah perwujudannya.

Persoalan lain yang dihadapi oleh generasi muda berkenaan dengan pendidikan adalah kenyataan pengaburan cita-cita pendidikan karena berbagai praktek yang mematikan motivasi belajar. Kematian motivasi ini terjadi secara perlahan dan di luar kontrol kesadaran, namun mempunyai akibat yang fatal. Kenyataan meningkatnya jumlah pengangguran para akademisi akan melontarkan pertanyaan besar kepada orang-orang muda tentang kegunaan pendidikan formal yang menuntut biaya tinggi. Demikian pula praktek KKN secara mendasar turut melemahkan keinginan belajar generasi muda.

Apabila banyak orang terdidik menggunakan statusnya untuk memperbodoh masyarakat, maka orang-orang muda yang masih memiliki idealisme akan bertanya secara serius, entahkah mereka perlu mengikuti pendidikan formal seperti ini? Juga, kalau kriteria untuk memperoleh pekerjaan di dalam masyarakat tidak ditentukan oleh kualifikasi pendidikan melainkan ikatan keluarga dan jumlah sogok, maka minat untuk belajar bagi generasi muda dari keluarga-keluarga sederhana tanpa koneksi akan diperlemah.

Memperhatikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh generasi muda di dalam era globalisasi dan secara khusus karena menghadapi berbagai tendensi dan kebiasaan di dalam masyarkaat kita, maka yang perlu menjadi opsi dasar untuk pendidikan bagi generasi muda.

Di dalam era globalisasi dan reformasi ini kita perlu menata dunia pendidikan secara mandiri agar pendidikan jangan menjadi lahan pemandekan pemikiran kritis. Yang kita butuhkan adalah orang-orang yang otonom, manusia yang sanggup berpikir sendiri dan memiliki hati nurani yang belum disewakan kepada pihak lain. Otonomi tidak sama dengan kesewenangan-wenangan atau sesuka hati. Otonomi berarti memberikan kepada diri sendiri sebuah hukum, nomos. Pribadi yang otonom menentukan sebuah arah untuk dirinya, mengikat diri pada arah itu dan mengarahkan diri untuk mencapai penentuan arah, kesanggupan mengikat diri, dan kecapakan mengkoordinasikan diri demi sesuatu.

Otonomi mensyaratkan suasana kebebasan. Orang mesti dibebaskan dari tekanan luar untuk dapat secara pribadi menentukan sendiri arah tindakan dan gagasannya. Hanya di dalam suasana kebebasan, tuntutan tanggung jawab atas diri mempunyai landasan pembenaran. Tetapi itu tidak berarti, bahwa pribadi yang otonom harus dijauhkan dari segala macam arus informasi yang menantang dan menawarkan berbagai kerangka pemikiran. Otonomi tidak berarti, bahwa setiap orang harus menciptakan sendiri sebuah kerangka kehidupan yang sama sekali baru. Selain ituhal ini merupakan sebuah kemustahilan, hal ini pun tidak dibutuhkan. Yang terpenting di dalam otonomi adalah bahwa orang menentukan sendiri sebuah kerangka pemikiran dan tindakan.

Pribadi yang otonom seperti ini tidak terperangkap dalam sikap budaya yang tradisional, yang mempertahankan atau menghidupkan sesuatu dari tradisi hanya karena itu adalah tradisi. Sebaliknya, dia akan sanggup menghadapkan tradisi itu pada nilai-nilai universal yang dihirupnya dari perjumpaan dengan berbagai gagasan baru. Dia akan mempertanyakan tendensi perjajahan dan pendominasian yang mungkin masih ada dan melekat di dalam tradisi budayanya. Dari pribadi yang demikian kita dapat mengharapkan sebuah transformasi kebudayaan. Pribadi seperti ini pun tidak akan menerima tanpa komentar segala yang datang dari luar. Dia akan mempertanyakan mereka yang termarginalisasi dalam tendensi penyeragaman di era globalisasi. Dari kesadaran akan mereka yang terdepak ini akan muncul sebuah penentuan kodeks yang diterima dan diiyakan secara pribadi, kepadanya tindakan dan pikiran diarahkan

Manusia yang memberikan hukum, nomos kepada diri sendiri adalah manusia yang belajar mengenal dan mengetahui apa yang dikehendakinya, apa yang menjadi kemampuannya. Dia adalah orang yang tahu menghargai dirinya. Untuk maksud itu, perlu dipikirkan secara serius pendekatan pendidikan yang meyakinkan anak muda akan nilai dirinya dan membantunya menemukan bakat dan kemampuannya.

Pengadaan jalur pendidikan keterampilan dan pendidikan khusus sangat dibutuhkan untuk itu. Manusia yang otonom adalah manusia yang menemukan kesanggupannya dan belajar menghargai kemampuan itu pada waktunya. Otonomi pribadi terungkap di dalam otonomi pemilihan jalur pendidikan. Termasuk di dalam tugas penanaman otonomi pribadi adalah peningkatan penghargaan terhadap berbagai jenis pekerjaan tangan. Kita masih terlalu memandang pekerjaan tangan dan kasar sebagai pekerjaan yang terpaksa dipilih karena tidak ada kemungkinan lain. Karena itu, orang-orang yang melakukan pekerjaan ini sering bekerja secara terpaksa tanpa minat untuk menambah keterampilannya. Selama orang menjadi tukang batu hanya karena tidak atau mendapat kesempatan untuk menjadi pegawai negeri, maka dia tidak akan meningkatkan keterampilannya bertukang batu. Ukuran SDM bukan hanya didasarkan pada tingkat kelulusan sekolah, melainkan juga pada tingkat keterampilan khusus yang diperoleh seseorang lewat pendidikannya. Memiliki keterampilan seperti ini akan memperkuat rasa percaya diri seseorang, dan pada gilirannya rasa percaya diri ini akan membantunya bertahan berhadapan dengan berbagai pengaruh lain.

* Penulis, staf pengajar STFK Ledalero, Maumere-Flores

Daftar Kategori


close
cbox
 
Alamat: Talun | Ngebel | Ponorogo
Copyright © 2011. PUISI DAN PENDIDIKAN - All Rights Reserved
Template Modify by Cah Ngebel
Proudly powered by Blogger